Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 10 Maret 2014

TELUK KUANTAN- Operasi Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi resmi dihentikan. Selama operasi berlangsung tim gabungan TNI, Polri dan Pemkab Kuansing hanya berhasil memusnahkan 405 unit Kapal Peti.

Padahal menurut Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Estuning Widayat saat pembukaan operasi itu beberapa waktu lalu menyebutkan, ada sekitar 2103 peralatan Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang tersebar di seluruh wilayah di Kuansing.

"Dari hasil pendalaman tim intelijen dan Reskrim, terdata lebih kurang 2103 peralatan PETI yang beroperasi di Kuansing," ungkapnya.

Penutupan Operasi Peti Siak 2014, ditutup secara resmi oleh Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono, Sabtu (8/3/2014) kemarin. Dalam kata sambutannya, Kapolda Riau mengatakan jika operasi yang dilakukan selama beberapa hari lalu merupakan tugas kemanusiaan.

Karena menurut Kapolda, apa yang dilakukan demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

"Limbah dari PETI ini sangat jelas bisa merusak kesehatan, begitu juga dengan kerusakan lingkungan. Sekarang memang belum begitu terasa dampaaknya. Tapi ini akan muncul sekian tahun bahkan puluhan tahun yang akan datang. Jadi ini harus dihentikan,"sebut Kapolda.

Saat penutupan Operasi Peti Siak 2014 lalu juga turut hadir, Bupati Kuansing Sukarmis, Ketua DPRD Kuansing Muslim, Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan serta seluruh pejabat di jajaran Polres Kuansing serta sejumlah pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemkab Kuansing.
 Bupati Kuansing selaku Inspektur upacara dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam operasi tersebut.

Menurutnya, jauh sebelumnya Pemkab Kuansing sudah melakukan upaya untuk menghentikan aktifitas tambang ilegal ini, baik dengan memberikan himbauan, sosilaisasi dan sebagainya.

Untuk itu kedepan dirinya berharap masyarakat tidak mengulangi perbuatan ilegal yang sangat jelas-jelas merusak lingkungan ini."Kalau dihitung-hitung, biaya reklamasi lahan bekas tambang ini lebih besar dari hasil yang didapat. Ini seharusnya disadari oleh masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing selaku komandan operasi dalam laporannya mengatakan bahwa waktu pelaksanaan operasi dilaksanakan selama 12 hari yaitu dimulai sejak 26 Februari dan berakhir pada 8 Maret. Selama operasi pihaknya sudah melakukan pemusnahan sebanyak 405 unit kapal PETI.

Adapun tim yang tergabung dalam operasi tersebut kata Kapolres terdiri dari personil Brimob Polda Riau, satuan Polairud Polda Riau, Personil Polres Kuansing, anggota TNI Kodim Inhu-Kuansing, dan satpol PP Pemkab Kuansing.


sumber : http://riauterkini.com

Artikel Terkait:

0 komentar :