Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 07 Februari 2014

RENGAT-Merasa kecewa akibat tuntutan diabaikan, pengunjuk rasa Masyarakat Peduli Moral yang terdiri dari dari KNPI Inhu, HMI Inhu, Hikmi, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Laskar Melayu Bersatu dan berbagai elemen lainnya, yang telah bertahan sejak empat hari yang lalu akhirnya menyegel kantor DPRD Inhu dengan kain putih.

Penyegelan ini dilakukan pengunjuk rasa yang menuntut dibentuknya Pansus dugaan amoral Bupati Inhu Yopi Arianto, setelah empat hari berada di DPRD Inhu dengan mendirikan tenda, namun anggota DPRD Inhu tak juga kunjung hadir ke kantor mereka. Hanya tiga orang anggota DPRD Inhu yang hadir dan menyaksikan penyegelan ini yaitu ketua fraksi Demokrat plus, Adila Ansori dan Hayati serta Irwantoni.


Ketua KNPI Inhu, Supri Handayani kepada wartawan Kamis (6/2/14)mengungkapkan, penyegelan itu dilakukan, karena anggota DPRD Inhu tidak menggubris Petisi yang telah mereka sampaikan pada minggu yang lalu.

“DPRD Inhu saat itu berjanji akan membentuk Pansus terkait petisi yang disampaikan tersebut dan mereka berjanji Pansus akan terbentuk dalam tiga hari, namun hingga saat ini belum juga terbentuk, bahkan mereka malah pergi keluar kota," ujarnya.

  Dikatakannya, negeri ini sedang diobrak-abrik tentang degradasi moral melalui pemberitaan, namun tidak ada yang peduli dengan itu. Masa mendatangi DPRD Inhu untuk mempertanyakan masalah pemberitaan tersebut, benar atau tidaknya, namun hasilnya DPRD juga tidak peduli dengan marwah Inhu yang sudah dititik nadir.

Ditegaskannya, tuntutan yang diajukan bukan untuk memojokkan siapapun juga, tetapi untuk lebih pada mencari kebenaran, agar ada kepastian tentang kebenaran berita yang muncul di beberapa media tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada saat penyampaian petisi pada Senin (3/2/14) DPRD Inhu yang diwakili langsung oleh Ketua DPRD Inhu Arif Ramli yang merupakan politisi dari Partai Golkar berjanji akan mengumpulkan fraksi untuk membicarakan dan melakukan pembentukan Pansus dalam waktu tiga hari. Namun ternyata sebagaimana disampaikan anggota DPRD Inhu Irwantoni, Ketua DPRD Inhu saat ini justru berangkat umroh.

"Secara pribadi saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemuda dan masyarakat ini, namun secara kelembagaan untuk membentuk Pansus ada mekanisme yang harus dijalankan dan yang berhak untuk mengumpulkan fraksi yang ada di DPRD Inhu adalah ketua DPRD Inhu, namun saat ini ketua DPRD Inhu sedang menjalankkan ibadah umroh," jelasnya.


http://riauterkini.com

Artikel Terkait:

0 komentar :