Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 19 Februari 2014

PEKANBARU- Meskipun salah seorang Calegnya ditangkap Polsek Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul) atas kasus hukum. DPD II Golkar Rohul meyakini, masalah tersebut tidak akan berpengaruh terhadap suara Golkar untuk DPRD Rohul pada pemilihan legislatif nanti.

“Kita yakin tidak akan berpengaruhlah, apa kaitannya ke situ,” kata Suparman, Ketua DPD II Golkar Rohul kepada riauterkinicom di GOR Remaja, Pekanbaru, Selasa (18/02/14).


Kemudian, DPD II Golkar Rohul menghormati proses hukum yang berlaku serta menyerahkan masalah tersebut ke aparat penegak hukum. Juga berharap agar masalah tersebut segera dituntaskan.

“Jika terbukti yang bersangkutan melanggar ketentuan, maka akan ada sanksi yang sesuai dengan aturan partai untuknya. Kita tunggu sajalah kepastian hukum yang saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Riau ini belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan kader murni Golkar atau tidak. Hal ini disebabkan karena saking banyaknya Caleg Golkar untuk DPRD Rohul.

“Kalau dia kader Golkar, kita akan keluarkan atau cabut kartu anggotanya,” tutupnya.

Sebelumnya, Polsek Rambah Hilir menangkap salah seorang Caleg Golkar dari Dapil satu Rambah Hilir. Caleg tersebut berinisial Syn (46) dan ditangkap saat sedang merekap judi togel.

Beberapa barang bukti yang diamankan adalah 1 handphone Nokia type E63 hitam yang berisi sms nomor atau angka pesanan para pemain, 1 pena Standart AE 7O hitam, selembar kertas putih berisi nomor atau angka togel pesanan yang direkap tertanggal 17 Februari 2014, serta uang tunai Rp1,275 juta yang diduga kuat hasil dari praktek judi tersebut.

Artikel Terkait:

0 komentar :