Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 13 Februari 2014



Jakarta-Kegiatan dan program Pemprov Riau 2014 belum bisa dilaksanakan. Imbas dari ditolaknya pergeseran anggaran pada APBD 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri. Tanpa anggaran yang bisa dicairkan, tidak program bisa dilaksanakan.

Sebagai Pejabat Gubernur Riau, Djoharmansyah Djohan yang juga merupakan Dirjon Otonomi Daerah Kemendagri mestinya fokus mencarikan solusi agar kevakuman di Pemprov Riau tka berlangsung terlalu lama, namun sayangnya hal tersebut tak dilakukannya.

Kemarin, Rabu (12/2/14) ia justru memilih pergi ke Surabaya. Menghadiri pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur.

Saat rauterkinicom menghubunginya untuk mengetahui perkembangan nasib APBD Riau 2014, Pak Djo, demikian pejabat tersebut akrab disapa enggan memberi penjelasn.

"Saya lagi di Surabaya, ada acara pelantikan gubernur Jawa Timur, nanti saja dihubungin lagi ya," katanya.

Tapi saat dihubungi kembali untuk meminta pejelasan beberapa jam kemudian dan sorenya, nomor Dirjen Otonomi Daerah ini tak bisa dibuhungin lagi dan sms juga tak dibalas.

Sebelumnya, berdasarkan Perda No.1.2 dan 3 tahun 2014 tentang Organisasi Setda, Setwan, Dinas dan Inspektorat, Bappeda dan LTD, terdapat 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD baru. Ironisnya, meskipun sudah disahkan dalam bentuk Perda dan para pejabatnya sudah dilantik secara bertahap oleh Pejabat Gubernur Riau Djoharmansyah Djohan, namun 11 SKPD tersebut ternyata tidak tercantum dalam Perda No.4/2014 tentang APBD Privinsi Riau 2014.

Kemudian Pemprov mengajukan pergeseran anggaran, sebuah istilah yang tak lazim digunakan mengganti kata baku perubahan anggaran kepada Kementerian Dalam Negeri, tanpa pernah mendapat persetujuan dari DPRD Riau terlebih dahulu. Dan ini yang merupakan salah satu dugaan penyebab Kemendagri tak menyetujui APBD Murni Riau tahun 2014.


sumber :http://riauterkini.com/

Artikel Terkait:

Categories:

0 komentar :