Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 09 Januari 2014

Koperasi desa garap tambang emas 100 hektar di GorontaloKoperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa siap menggarap tambang emas seluas 100 hektar di Gunung Pani, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Untuk itu, mereka akan membentuk perusahaan patungan dengan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG), anak usaha PT J-Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

"Kami sudah menunggu sejak 2000, saat kami pertama kali mendapatkan kuasa pertambangan (KP). Perusahaan patungan segera dibentuk setelah berbagai proses administrasi dengan rekanan kami sebelumnya tuntas," kata Ketua KUD Dharma Tani Marisa Abdul Kadir Akib, dalam siaran pers, Kamis (9/1).
Menurut Abdul, KUD akan diberikan pinjaman Rp 10 miliar oleh PEG, selama lahan tambang belum berproduksi. Pinjaman tersebut sangat penting bagi KUD untuk kembali menjalankan seluruh lini usaha setelah vakum belasan tahun.
"Dengan pinjaman itu KUD jadi bisa tetap menghasilkan untung buat warga setempat. Pinjaman sudah kami terima tanpa ada syarat-syarat yang memberatkan. Dengan rekanan lama, pinjaman itu baru bisa cair kalau kami mau mengalihkan izin usaha pertambangan ke mereka. Ini kan gawat," katanya.
Diakui Abdul, pihaknya pernah menjalin kerja sama serupa dengan pihak lain. Sayangnya, proses eksplorasi tidak juga berjalan hingga bertahun-tahun.
"Sebelumnya kami memang menjalin kerja sama dengan pihak lain, yaitu One Asia (Resources Limited). Tapi bertahun-tahun kerja sama berjalan, tidak ada aktivitas apa pun yang mereka lakukan di lahan kami. Kalau begitu caranya, untuk apa kerja sama? Karena itu, kami akhirnya lebih memilih PEG menjadi rekanan karena mereka lebih memiliki komitmen terhadap lahan kami," tutur Abdul.
KUD Dharma Tani Marisa memiliki IUP mineral logam emas berdasarkan SK Bupati Pohuwato Nomor 316/13/xi/Tahun 2009 tertanggal 23 Nopember 2009.

Artikel Terkait:

Categories:

0 komentar :