PANGKALAN KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari)
Pangkalan Kerinci sedang menyusun rencana dakwaan (rendak) kasus dugaan
korupsi pembangunan stadion mini Desa Terusan, Pangkalan Kerinci. Jaksa
segera menuntaskan kasus rasuah anggaran tahun 2009 itu."Kita sekarang menyusun rendaknya dan berkas-berkas yang lain. Semoga dalam waktu dekat segera rampung," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Robi Siregar kepada Tribun, Senin (20/1).
Dijelaskannya, Rendak merupakan bagian dari berkas perkara yang akan diserahkan ke pengadilan. Usai menyusun itu, pihaknya akan segera melimpahkan kasus yang sudah menyeret dua orang tersangka itu. Yakni kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPTK) dari dinas terkait. Sehingga bulan depan kasus korupsi itu dapat disidangkan di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Dikatakannya, pemeriksaan terhadap tersangka Epaldy, Direktur PT Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) sebagai pemenang tender proyek lapangan bola mini itu. Tersangka lainnya, Ali Munir PNS di Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan. Diduga, Ali Munir yang saat ini menjabat Kasubag Kepegawaian di dinas tata ruang, mengetahui semua proses pengerjaan hingga pencairan proyek.
Padahal, pengerjaan oleh kontraktor belum tuntas, namun pencairan anggaran dilakukan 100 persen. Ali Munir menandatangani seluruh berkas, mekipun mengetaui pembangunan belum tuntas.
pekanbaru.tribunnews.com/
Artikel Terkait:
Pelalawan
- Bejat, Gadis 8 Tahun Dicabuli di Teras Rumah Bersalin
- Bandar Seikijang Raih Juara Umum MTQ ke XIII Tingkat Kabupaten Pelalawan
- Korban Tenggelam Di Tanjung Putus Sungai Kampar Pelalawan Berhasil Ditemukan
- Tiba di Kabupaten Meranti, Julia Perez Disambut Teriakan "Aku Rapopo"
- Lagi,SBT Pelalawan Lebih Tingkatkan Kebersamaan Antaranggota
- Mencari Ikan di Sungai Batang Napuh, Warga Pelalawan Kritis Diserang Buaya
Berita Terkini
- Gubernur Riau Kukuhkan Paskibra Provinsi Riau
- Prediksi Final Piala Dunia 2014 Germany VS Argentina
- Germany Menang Telak 7-1 Hadapi Brazil
- Bejat, Gadis 8 Tahun Dicabuli di Teras Rumah Bersalin
- Bandar Seikijang Raih Juara Umum MTQ ke XIII Tingkat Kabupaten Pelalawan
- Lulus SMA, Warga UEA Harus Ikut Wajib Militer
0 komentar :
Posting Komentar