
Jadi sembari berjualan di kedai kopi, nenek tersebut juga ikut dalam bisnis judi togel sejak enam bulan lalu. Hal itu diakui N ketika digelandang oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Dumai Timur, Senin (27/1) kemarin.
Ketika digelandang sekitar pukul 17.00 WIB, N hanya bisa menutupi wajahnya. Ia tampak pasrah ketika diamankan di Polsek Dumai Timur. Sehingga bersedia menjalani pemeriksaan.
Apalagi pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai hasil penjualan togel dan 21 kertas pasangan togel.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono menyebut N baru enam bulan berbisnis togel. Hal itu dilakoninya sembari membuka Kedai Kopi, di kawasan Jalan Hayam Wuruk.
"Penangkapan N berdasar laporan masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian. Ternyata benar, maka pelaku pun kita amankan," ulas Bayu kepada Tribun Kamis (30/1) pagi.
Lebih lanjut, kata Bayu, pelaku saat ini ditahan di Polsek Dumai Timur sembari menjalani penyidikan. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian
http://pekanbaru.tribunnews.com
Artikel Terkait:
0 komentar :
Posting Komentar